Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024 di Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeuli Kabupaten Indramayu Jawa Barat

Pada tahun 2024, Indonesia akan kembali menggelar pesta demokrasi melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu. Pilkada ini bertujuan untuk memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan serta kemajuan bagi daerahnya masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Salah satu bagian penting dalam proses Pilkada adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yaitu kelompok yang memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPPS memiliki peran vital untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung lancar, jujur, adil, dan transparan.
Pada kesempatan ini, Desa Kertanegara, yang terletak di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, menjadi salah satu desa yang menyelenggarakan pelantikan anggota KPPS untuk Pilkada yang akan datang. Pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Aparatur Pemerintah Desa, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), PKD, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta para calon anggota KPPS yang telah lulus seleksi dan siap menjalankan tugas mereka pada hari pemungutan suara.

Persiapan Menuju Pelantikan KPPS di Desa Kertanegara
Sebelum pelantikan, persiapan panjang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Haurgeulis bersama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kertanegara. Tahapan seleksi calon anggota KPPS ini melibatkan proses rekrutmen yang ketat. Para calon KPPS harus memenuhi berbagai persyaratan, seperti berdomisili di wilayah setempat, memiliki integritas tinggi, memahami proses pemilihan, dan mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab penuh.

Seleksi ini juga mencakup wawancara dan penilaian administrasi untuk memastikan bahwa calon KPPS memahami etika, aturan, serta tugas-tugas yang harus mereka emban. Setelah seleksi, anggota KPPS yang terpilih mendapatkan pembekalan berupa pelatihan khusus tentang teknis pemungutan suara, perhitungan suara, serta pengamanan dokumen dan kotak suara agar seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Pelatihan ini diberikan untuk mempersiapkan anggota KPPS dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi pada hari pemungutan suara. Selain itu, mereka juga dibekali pengetahuan tentang protokol kesehatan guna menjaga keamanan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.

Pelantikan KPPS di Desa Kertanegara
Pelantikan anggota KPPS di Desa Kertanegara dilaksanakan dengan penuh khidmat oleh pihak panitia penyelenggara yakni PPS Kertanegara yang diketuai Gumilar Pinayungan dan diselenggarakan di Aula Desa Kertanegara. Acara ini juga dihadiri oleh Camat Haurgeulis yang diwakili oleh Kasi. Tantrib Johani, Kepala Desa (Kuwu) Kertanegara H. Mulyono, Ketua PPK Kecamatan Haurgeulis Toska Mangaruji Nainggolan, PKD Kertanegara Ade Wahyudi, Bhabinkamtibmas Bripka. Aan Hermanto dan Babinsa Sertu Kusno Wardhana serta perwakilan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Kasi. Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Teguh Sobirin. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya acara pelantikan KPPS sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas pemilihan dan memastikan bahwa KPPS yang dilantik siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Dalam prosesi pelantikan, calon anggota KPPS yang terpilih diberikan kesempatan untuk mengucapkan sumpah atau janji di hadapan para hadirin. Sumpah ini menegaskan komitmen mereka untuk bekerja dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab. Setelah itu, mereka menerima surat keputusan pelantikan sebagai tanda resmi bahwa mereka telah diangkat menjadi anggota KPPS dan siap mengemban tugas pada hari pemungutan suara.
Kepala Desa Kertanegara menyampaikan dalam sambutannya bahwa anggota KPPS yang telah dilantik diharapkan mampu menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara KPPS dan seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Pilkada ini.

Peran dan Tanggung Jawab KPPS dalam Pilkada
Sebagai kelompok yang berada di garis depan penyelenggaraan pemungutan suara, KPPS memiliki sejumlah tanggung jawab penting. Mereka bertugas untuk mempersiapkan dan mengatur tempat pemungutan suara, memastikan semua logistik pemilu seperti surat suara, tinta, dan alat tulis tersedia di TPS, serta melakukan verifikasi identitas pemilih.
Pada hari pemungutan suara, anggota KPPS diharuskan untuk menjaga agar proses berjalan tertib. Setiap pemilih yang hadir harus dilayani dengan baik, dan KPPS juga harus memastikan bahwa setiap pemilih mencoblos sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun. Selain itu, KPPS juga bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan pilihan setiap pemilih dan memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung tanpa gangguan.
Setelah pemungutan suara selesai, KPPS melakukan penghitungan suara dengan teliti dan transparan. Hasil penghitungan suara ini kemudian dicatat dan dilaporkan ke tingkat atas untuk rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, hingga akhirnya sampai pada perhitungan akhir di tingkat kabupaten atau provinsi.

Tantangan dan Harapan dalam Menjalankan Tugas KPPS
Menjadi anggota KPPS bukanlah tugas yang mudah. Mereka harus siap bekerja dengan cermat dan jujur dalam situasi yang kadang melelahkan. Di samping itu, KPPS juga dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keamanan kotak suara dan dokumen pemilihan lainnya hingga hasil perhitungan suara dikirimkan ke tingkat selanjutnya.
Di tengah tantangan tersebut, anggota KPPS diharapkan dapat menjaga semangat dan komitmen untuk menjalankan tugas demi keberhasilan Pilkada. Kehadiran masyarakat yang memberikan dukungan juga sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam proses pemungutan suara.

Dukungan dari Berbagai Pihak
Agar pelaksanaan Pilkada di Desa Kertanegara berjalan dengan sukses, dukungan dari berbagai pihak menjadi faktor penting. Pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten diharapkan dapat memberikan dukungan penuh kepada KPPS, terutama dalam hal logistik dan koordinasi pengamanan. Aparat keamanan, seperti kepolisian dan TNI, juga memiliki peran penting dalam menjaga situasi aman dan kondusif di sekitar TPS pada hari pemungutan suara.
Selain itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) turut mengawasi pelaksanaan Pilkada untuk mencegah adanya pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilihan. Panwaslu berperan dalam menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran serta melakukan pengawasan langsung selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Kesimpulan
Pelantikan KPPS di Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, merupakan bagian penting dari persiapan Pilkada 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Indramayu. Anggota KPPS yang telah dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Dengan semangat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat. Masyarakat Desa Kertanegara dan Kecamatan Haurgeulis secara umum juga diharapkan dapat memberikan partisipasi aktif mereka, baik dengan menggunakan hak pilih secara bijak maupun mendukung proses pemilihan yang damai, jujur, dan adil.
Photos by AA POTRET and PPS Kertanegara : https://drive.google.com/drive/folders/13bmCit3hCYNcO1AgYrYeG-ZSKmfSXRZS
