
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu
Desa Kertanegara, yang terletak di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, telah menyusun Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan desa. Laporan ini mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah diimplementasikan selama satu tahun anggaran. Berikut adalah ulasan mendalam mengenai laporan ini.
Pendahuluan
Laporan Realisasi APBDes merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi sejauh mana perencanaan anggaran yang telah disusun sebelumnya dapat direalisasikan. Dalam konteks Desa Kertanegara, laporan ini menunjukkan kinerja pemerintah desa dalam mengelola keuangan secara transparan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penyusunan laporan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
APBDes Tahun 2024 Desa Kertanegara terdiri atas beberapa komponen utama, yaitu pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa. Pendapatan desa mencakup Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov), Bagi Hasil Restribusi Dan Pajak Daerah (BHRD), dan pendapatan lain-lain yang sah. Sementara itu, belanja desa mencakup berbagai program dan kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Mendesak Desa.

Realisasi Pendapatan Desa
Pendapatan Desa Kertanegara tahun 2024 bersumber dari berbagai pos berikut:
- Dana Desa (DD)
Dana Desa yang diterima oleh Desa Kertanegara berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2024, Desa Kertanegara menerima alokasi sebesar Rp. 2.132.390.000. Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, seperti Operasional Pemerintah Desa, Pembangunan infrastruktur Desa diantaranya Pembangunan Cor Beton di Jl. Jeruk Blok 19 Utara sepanjang 411 M, Jl. Nanas Blok 19 Selatan sepanjang 172 M, Jl. Manyar Kertajaya Blok Poros Kang Dadat-Jembatan Karanganyar sepanjang 157 M, Jl. Kerapyak Blok 21 sepanjang 135 M, Jl. Garuda Blok Poros 17-20 Pertanian sepanjang 380 M, Jl. Durian Blok 20 Pertanian sepanjang 300 M, dan Jl. Dukuh Gang Buntu Wetan Blok 15-16 sepanjang 154 M dengan lebar rata-rata 3 m dan Ketebalan 0,12 M. Pembangunan TPT Embung Desa sepanjang 250 M. Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 100 Titik yang tersebar di 3 Dusun. Bidang Pendidikan yaitu untuk Pemberian Insentif Kader Pengajar TK Fajar dan SPS Salak, Insentif Guru Ngaji, bidang Kesehatan untuk Pemberian Insentif Kader Posyandu, Insentif KPM Desa dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) serta Penyediaan Kegiatan Pusat Pangan (Puspa), Pembangunan Embung untuk Pengadaan Air pada saat Musim Kemarau pada Program Ketahanan Pangan Tingkat Desa di wilayah Pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa atau BLT Desa sebanyak 53 Keluarga Penerima Manfaat. - Alokasi Dana Desa (ADD)
ADD merupakan bagian dari dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu. Pada tahun 2024, ADD yang diterima Desa Kertanegara mencapai Rp. 662.793.000. Dana ini difokuskan pada pembiayaan Penghasilan Tetap serta Tunjangan Kuwu dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Operasional BPD, Insentif dan Tambahan Insentif Ketua RT/RW, Operasional Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan Desa (Kelembagaan Desa, Keamanan Dan Ketertiban Desa, Kebudayaan Dan Keagamaan Desa) dan Operasional Pemerintahan Desa lainnya. - Pendapatan Asli Desa (PADes)
Pendapatan Asli Desa yang diperoleh dari hasil usaha desa, seperti sewa tanah kas desa dan hasil Pendapatan pada Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), tercatat sebesar Rp. 406.826.020. Angka ini diurai dari Sewa Tanah Bengkok senilai Rp. 250.000.000, Sewa Tanah Titisara senilai Rp. 150.000.000, dan Pendapatan Bagi Hasil dari Usaha BUM Desa Niaga Kertanegara senilai Rp. 6.826.020. Dengan diperuntukan pada Kesejahteraan Kuwu, Perangkat Desa dan Lainnya. Serta untuk kegiatan Penataan Alun-alun Desa, juga untuk Penyertaan Modal dan pembinaan serta Pengembangan BUM Desa. - Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) yakni Pendapatan ini yang diperoleh dari APBD Provinsi Jawa Barat, sebesar Rp. 130.000.000. Dengan diperuntukan untuk Tambahan Penghasilan Kuwu dan Perangkat Desa, Tambahan Tunjangan BPD, Operasional Posyandu dan Pokjanal, Pembangunan Cor Gang Blok 13 sepanjang 225 M dengan Lebar 1,5 M dan Ketebalan 0,10 M. Serta untuk kegiatan 2x dalam setahun Pembuatan Konten Media Luar Ruangan (Billboard).
- Bagi Hasil Restribusi dan Pajak Daerah (BHRD) yakni Pendapatan ini diperoleh dari APBD Kabupaten Indramayu sebesar Rp. 56.127.081 dan peruntukannya digunakan untuk Operasional Kegiatan Pemerintahan Desa seperti Penyusunan Dokumen Perencanaa, Keuangan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa, Operasional Kegiatan Musyawarah Desa dan Pengadaan Spanduk Desa, Operasional Pembayaran listrik dan Internet Desa, Pengadaan Alat Tulis Perkantoran dan Operasional Pemerintah Desa lainnya.
- Pendapatan Lain-lain yang Sah
Pendapatan lain-lain yang sah mencakup dana Silpa pada tahun 2024 atau tergolong ke dalam Pembiayaan Desa yakni sebesar Rp.850.435 diperuntukan untuk Operasional Pemerintahan Desa.

Total Pendapatan Desa Tahun 2024 mencapai Rp. 3.388.136.102, dan Belanja Desa sebesar Rp. 3.387.478.450 dan Pembiayaan Desa sebesar Rp. 657.662, yang menjadi dasar utama dalam pembiayaan dan seluruh kegiatan atau program desa dalam skala prioritas desa.
Realisasi Belanja Desa



Belanja Desa Kertanegara Tahun 2024 terdiri dari belanja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Berikut adalah rincian realisasi belanja desa:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Untuk mendukung operasional pemerintahan desa, Desa Kertanegara mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 943.287.318. - Pelaksanaan Pembangunan Desa
Alokasi terbesar dalam belanja desa adalah untuk pelaksanaan pembangunan desa. Pada tahun 2024 sebesar Rp. 1.071.640.300. - Pembinaan Kemasyarakatan
Pembinaan kemasyarakatan mencakup kegiatan sosial, keagamaan dan kebudayaan serta pembinaan kelembagaan desa. Realisasi anggaran untuk pembinaan kemasyarakatan pada tahun 2024 mencapai Rp. 126.548.000. - Pemberdayaan Masyarakat
Program pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk Program Ketahanan Pangan Nasional Tingkat Desa dan untuk meningkatkan kapasitas serta kemandirian masyarakat desa. Pada tahun 2024, anggaran sebesar Rp. 433.340.020. - Bencana Alam, Keadaan Mendesak dan Darurat Desa yaitu dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Dengan tujuan untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Pada tahun 2024 realisasi anggaran mencapai Rp. 190.800.000.


Realisasi Pembiayaan Desa
Pembiayaan desa mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada tahun 2024, penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp. 850.435. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan digunakan untuk operasional pemerintah desa yang akan dialokasikan pada tahun anggaran berikutnya.
Evaluasi dan Analisis
Berdasarkan Laporan Realisasi APBDes 2024, Desa Kertanegara telah berhasil merealisasikan sebagian besar program yang telah direncanakan. Pendapatan desa menunjukkan tren positif, yang mencerminkan keberhasilan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa, aset dan potensi desa.

Namun, terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, seperti:
- Efektivitas Belanja Desa: Meskipun alokasi anggaran telah terserap, evaluasi terhadap hasil dan dampak kegiatan perlu ditingkatkan. Misalnya, apakah pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat?
- Partisipasi Masyarakat: Partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa masih perlu ditingkatkan agar setiap program benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
- Pengelolaan BUM Desa: Pengelolaan BUM Desa yang lebih profesional diperlukan untuk meningkatkan kontribusinya terhadap PADes.

Kesimpulan
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 Desa Kertanegara menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Pendapatan desa telah dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program prioritas yang mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Ke depan, diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitas belanja desa dan optimalisasi pengelolaan potensi desa. Dengan demikian, Desa Kertanegara dapat terus berkembang menjadi desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing serta sesuai dengan Visi Misi Kertanegara Berkarya menuju Indonesia Emas.

Laporan ini menjadi acuan penting bagi pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.