
Dasar Hukum Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kertanegara Kecamatan Haurgeulis
Pendahuluan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk di Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Keberadaan UMKM tidak hanya menjadi pilar ekonomi lokal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong kreativitas serta inovasi masyarakat.
Sebagai bagian dari kerangka ekonomi nasional, UMKM di Kertanegara memiliki landasan hukum yang kuat yang mengatur keberadaannya. Landasan hukum ini memberikan perlindungan, fasilitas, dan insentif bagi para pelaku usaha untuk terus berkembang.
Dasar Hukum yang Mengatur UMKM
Beberapa dasar hukum yang menjadi acuan bagi pengembangan dan regulasi UMKM, baik secara nasional maupun di tingkat desa, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Undang-undang ini menjadi landasan utama yang mendefinisikan klasifikasi UMKM serta hak dan kewajiban pelaku usaha.
- Pasal-pasal dalam UU ini menjelaskan tentang pembinaan, akses pembiayaan, serta pemberdayaan UMKM oleh pemerintah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
- Peraturan ini memuat kebijakan pemerintah terkait dengan dukungan teknis, kemudahan perizinan, dan fasilitasi promosi produk UMKM.
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu
- Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki kebijakan lokal yang mendukung pengembangan UMKM, termasuk fasilitasi pelatihan dan bantuan modal.
- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi
- Salah satu poin dalam Inpres ini adalah pemberdayaan UMKM sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
- Peraturan Desa Kertanegara tentang Pembinaan dan Pengembangan UMKM Lokal
- Pemerintah Desa Kertanegara turut mengeluarkan peraturan yang mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui program khusus bagi pelaku UMKM.
Hak dan Kewajiban Pelaku UMKM
Berdasarkan peraturan yang ada, pelaku UMKM memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi:
Hak Pelaku UMKM:
- Mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan.
- Mengikuti pelatihan dan pendampingan usaha dari pemerintah.
- Mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan usaha.
- Memanfaatkan fasilitas promosi produk yang disediakan pemerintah.
Kewajiban Pelaku UMKM:
- Mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan standar produk dan izin usaha.
- Melaporkan perkembangan usaha secara berkala jika diperlukan.
- Mengembangkan usaha secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
Perlindungan Hukum bagi Pelaku UMKM
Pemerintah menyediakan berbagai bentuk perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, di antaranya:
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
- Pelaku UMKM dapat mendaftarkan merek dagang dan paten atas produk mereka untuk melindungi hak intelektual.
- Kemudahan Perizinan Usaha
- Melalui sistem Online Single Submission (OSS), proses perizinan usaha menjadi lebih sederhana dan cepat.
- Jaminan Kredit dan Permodalan
- Pemerintah bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memberikan jaminan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga yang rendah.
- Pendampingan Hukum
- Pelaku UMKM yang menghadapi masalah hukum dapat memperoleh pendampingan dari lembaga yang ditunjuk pemerintah.
Program Pemerintah Desa untuk Mendukung UMKM
Pemerintah Desa Kertanegara terus berupaya memberikan dukungan bagi pelaku UMKM melalui berbagai program, antara lain:
- Pelatihan dan Pendampingan
- Pelatihan tentang manajemen usaha, pemasaran digital, dan pengelolaan keuangan.
- Fasilitasi Perizinan
- Bantuan dalam pengurusan izin usaha dan sertifikasi produk.
- Promosi Produk Lokal
- Partisipasi dalam pameran produk lokal dan promosi melalui media sosial.
- Dukungan Akses Permodalan
- Fasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Kesimpulan
Dengan dasar hukum yang kuat, pelaku UMKM di Desa Kertanegara memiliki peluang besar untuk berkembang dan berkontribusi bagi perekonomian lokal. Kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM yang berkelanjutan.
Diharapkan, dengan adanya dukungan kebijakan yang jelas dan program pemberdayaan yang terarah, UMKM di Desa Kertanegara dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Dokumen Dasar Hukum Tentang UMKM