![](https://dskertanegara.id/wp-content/uploads/2024/10/1_20241012_000641_0000-819x1024.png)
Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Se-Kabupaten Indramayu di adakan pada 2 (dua) sesi waktu yang kali ini Anggota BPD Kertanegara mendapatkan undangan di sesi 2 (dua) yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 11 Oktober 2024 jam 13.00 WIB s.d. Selesai di Aula Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Indramayu yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Indramayu.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu unsur penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsinya dengan optimal. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas anggota BPD menjadi salah satu fokus penting dalam upaya memperkuat tata kelola desa yang baik. Desa Kertanegara, yang terletak di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, menyadari pentingnya pembinaan peningkatan kapasitas semacam ini.
Pentingnya Peningkatan Kapasitas BPD dalam menjalankan fungsinya yakni BPD memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta merumuskan peraturan desa bersama dengan kepala desa. Dengan demikian, anggota BPD dituntut memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, tata kelola desa, hingga teknik komunikasi yang baik dengan masyarakat. Namun, tidak semua anggota BPD memiliki latar belakang yang kuat di bidang pemerintahan atau hukum. Kondisi ini menimbulkan kebutuhan akan pembinaan dan peningkatan kapasitas secara berkala agar BPD dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan efektif. Di Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, upaya peningkatan kapasitas ini menjadi agenda penting untuk memastikan kualitas tata kelola desa yang semakin baik.
![](https://dskertanegara.id/wp-content/uploads/2024/10/3_20241012_000641_0002-819x1024.png)
Program Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Desa Kertanegara juga sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Indramayu, mengadakan program pembinaan peningkatan kapasitas bagi anggota BPD se-Kabupaten Indramayu ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para anggota BPD tentang peran dan fungsi mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam program pembinaan tersebut, materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting seperti regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat desa, proses perumusan peraturan desa, manajemen anggaran desa, hingga tata cara pengelolaan aset desa. Selain itu, aspek teknis seperti strategi komunikasi efektif dan teknik mediasi juga menjadi bagian penting dari materi pembinaan.
![](https://dskertanegara.id/wp-content/uploads/2024/10/4_20241012_000641_0003-819x1024.png)
Salah satu fokus utama pembinaan ini adalah meningkatkan pemahaman anggota BPD mengenai fungsi pengawasan. Sebagai lembaga yang berperan mengawasi jalannya pemerintahan desa, BPD harus mampu mengidentifikasi potensi permasalahan di lapangan serta memberikan solusi yang konstruktif. Oleh karena itu, pelatihan tentang teknik audit sederhana dan pemahaman terhadap laporan keuangan desa juga menjadi salah satu materi yang diprioritaskan.
Namun, meskipun menghadapi berbagai tantangan, pembinaan peningkatan kapasitas ini tetap memberikan harapan besar bagi penguatan peran BPD khususnya di Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, anggota BPD dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawab mereka serta dapat berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan desa.
![](https://dskertanegara.id/wp-content/uploads/2024/10/2_20241012_000641_0001-819x1024.png)
Kesimpulan
Pembinaan peningkatan kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Melalui program pembinaan ini, anggota BPD diharapkan mampu menjalankan fungsinya dengan lebih efektif, baik dalam hal pengawasan pemerintahan desa, penyusunan peraturan desa, maupun penampungan aspirasi masyarakat. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, upaya peningkatan kapasitas ini tetap menjadi prioritas untuk mencapai pemerintahan desa yang lebih baik dan berkualitas.
Harus ditingkatkan lagi kerjasama pemerintahan desa dan BPD untuk pembangunan desa.
Terimakasih atas kritik, saran dan masukannya. Semoga Kertanegara terus lebih baik lagi kedepannya. Amin,, salam Berkarya