Lompat ke konten

Musyawarah Desa tentang Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2024, Rancangan APBDes Tahun 2025 serta APBDes Tahun 2025 Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu

  • oleh
  • News

Musyawarah Desa tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024, Penetapan Rancangan APBDes Tahun 2025, dan Penetapan APBDes Tahun 2025 di Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu

Musyawarah Desa (Musdes) merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Musdes berfungsi untuk menyatukan aspirasi masyarakat, menyusun rencana pembangunan, dan menetapkan kebijakan anggaran yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Dalam konteks Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Musdes baru-baru ini dilaksanakan dengan agenda penting terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024, Penetapan Rancangan APBDes Tahun 2025, serta Penetapan APBDes Tahun 2025.

Persiapan dan Pelaksanaan Musdes

Musdes di Desa Kertanegara dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertanegara yang diketuai oleh Eko Prasetyo,S.Pd beserta jajaran bersama Pemerintah Desa Kertanegara. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Camat Haurgeulis H. Dulyono, S.Sos.,M.Si dan Jajarannya, Kepala Desa (Kuwu) H. Mulyono beserta Perangkat Desa, Ketua RT/RW, Bhabinkamtibmas Kertanegara Aan Hermanto, SH, Babinsa Kertanegara Sertu. Kusno Wardhana, Ketua dan Anggota LPM Desa, Ketua dan Anggota PKK Desa, Ketua Gapoktan dan Anggota, Ketua MUI dan Anggota, Ketua Karangtaruna dan Anggota, Ketua BUMDes Niaga Kertanegara dan Anggota, Puskesos Kertanegara Ahmad Budi, Bidan Desa Rohyati,A.md, perwakilan dari UPTD Puskesmas Wanakaya, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Pendamping Desa. Kehadiran para peserta tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun transparansi dan partisipasi aktif dalam pengelolaan anggaran desa.

Musdes dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa (Kuwu) Kertanegara yang menjelaskan tujuan utama pertemuan. Kepala Desa menekankan pentingnya proses musyawarah ini sebagai sarana untuk mencapai keputusan bersama yang didasarkan pada kebutuhan prioritas masyarakat desa. Selanjutnya, Camat Haurgeulis yang menyampaikan bahwa pentingnya membangun desa dengan cara bersinergi baik antar stackholder dan lapisan masyarakat lainnya sehingga capian kerja dikemudian hari agar dapat berjalan lancar tanpa kendala apapun, karena Desa Kertanegara di bidang peningkatan pembangunan pembetonan jalan akan rampung sedikitnya 5% lagi, jadi kinerja Pemerintah Desa yang saat ini dipimpin oleh Bapak Kuwu H. Mulyono terus bersinergi baik dan hasilnya memuaskan untuk masyarakat. Kemudian sambutan dan penyampaian Ketua BPD dalam memaparkan agenda utama yang meliputi tiga poin penting: perubahan APBDes tahun 2024, pembahasan rancangan APBDes 2025, dan pengesahan APBDes 2025.

Perubahan APBDes Tahun 2024

Agenda pertama dalam musyawarah adalah pembahasan perubahan APBDes tahun 2024. Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran terhadap kebutuhan mendesak yang belum tercakup dalam APBDes awal. Perubahan anggaran umumnya dilakukan berdasarkan hasil evaluasi program yang sedang berjalan serta masukan dari masyarakat.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam perubahan APBDes 2024 antara lain:

  1. Penyesuaian Dana Desa: Adanya perubahan jumlah dana transfer dari pemerintah pusat yang mengharuskan penyesuaian terhadap program pembangunan fisik maupun nonfisik.
  2. Kebutuhan Darurat: Alokasi tambahan anggaran untuk penanganan keadaan mendesak, seperti bencana alam atau perbaikan infrastruktur kritis yang rusak.
  3. Realisasi Kegiatan Prioritas: Penggeseran anggaran dari program yang kurang mendesak ke program prioritas seperti pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Setelah melalui diskusi dan penyampaian pendapat, perubahan APBDes 2024 disepakati bersama dengan beberapa revisi untuk memastikan bahwa setiap anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

Penetapan Rancangan APBDes Tahun 2025

Agenda kedua adalah pembahasan rancangan APBDes tahun 2025. Tahapan ini merupakan proses penting dalam perencanaan anggaran untuk tahun mendatang. Rancangan APBDes disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Rancangan tersebut mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi desa.

Beberapa program prioritas dalam rancangan APBDes 2025 di Desa Kertanegara antara lain:

  1. Peningkatan Infrastruktur Desa: Pembangunan jalan desa, saluran irigasi, dan fasilitas umum yang mendukung produktivitas masyarakat.
  2. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan: Penyediaan bantuan pendidikan untuk anak kurang mampu dan pembangunan posyandu.
  3. Pengembangan Sumber Daya Manusia: Pelatihan bagi kelompok tani, nelayan, dan UMKM untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing.
  4. Pengelolaan Lingkungan Hidup: Program penghijauan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.

Dalam sesi ini, berbagai usulan masyarakat dibahas secara rinci untuk memastikan bahwa setiap program yang diusulkan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga. Pemerintah desa memberikan penjelasan terkait estimasi anggaran yang diperlukan dan sumber pendanaan yang akan digunakan.

Penetapan APBDes Tahun 2025

Agenda terakhir adalah penetapan APBDes tahun 2025. Setelah rancangan APBDes dibahas dan disetujui, musyawarah dilanjutkan dengan proses penetapan. Penetapan APBDes dilakukan melalui kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.

APBDes yang telah ditetapkan mencerminkan komitmen Desa Kertanegara untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dalam proses penetapan ini, transparansi kembali ditekankan agar seluruh peserta musyawarah memahami alokasi anggaran dan tujuan penggunaannya.

Kesimpulan dan Harapan

Musyawarah Desa di Desa Kertanegara menjadi bukti nyata bagaimana partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa dapat mendorong pembangunan yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan. Dengan adanya perubahan APBDes 2024, penetapan rancangan APBDes 2025, dan pengesahan APBDes 2025, Desa Kertanegara menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan warganya.

Keberhasilan pelaksanaan program-program yang direncanakan dalam APBDes sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai rencana.

Melalui Musdes ini, Desa Kertanegara berharap dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *