Lompat ke konten

Sosialisasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kawasan Kumuh Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu

Pendahuluan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di kawasan kumuh Tahun Anggaran 2025, Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, menjadi salah satu desa yang masuk dalam prioritas program ini. Sosialisasi program Rutilahu penting dilakukan agar masyarakat memahami manfaat, kriteria penerima, dan mekanisme pelaksanaannya. Program Rutilahu bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan kumuh. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi warga Desa Kertanegara.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kertanegara melalui Ketua Syarif Habillah Rohman langsung bergegas untuk melaksanakan acara Musyawarah Sosialisasi dengan dihadiri oleh Ketua BPD Kertanegara Eko Prasetyo, S.Pd, Kepala Desa Kertanegara H. Mulyono, Babinsa Kertanegara Sertu Kusno Wardhana, Pendamping Teknik (TFL) Ferry Febrian, ST, Kepala Dusun, RT/RW, Perangkat Desa, Anggota LPM dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertempat di Aula Kantor Desa Kertanegara pada pukul 13.00 WIB s.d. Selesai.

Latar Belakang Program Rutilahu

Kawasan kumuh masih menjadi masalah serius di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat. Rumah-rumah yang tidak memenuhi standar layak huni dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, kesehatan, dan keamanan. Melalui program Rutilahu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk :

1. Memperbaiki rumah warga yang kurang layak agar layak untuk ditinggali.

2. Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman kumuh melalui pembangunan infrastruktur pendukung.

3. Memberdayakan masyarakat dengan melibatkan tenaga kerja lokal dalam proses rehabilitasi rumah.

Sasaran Program Rutilahu di Desa Kertanegara

Program Rutilahu di Desa Kertanegara akan menyasar kepada lingkungan Kawasan Kumuh, yakni diantaranya Blok 09 RT 010 RW 005 Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu dengan kuota 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai masing-masing unit sebesar Rp. 20.000.000,- dengan rincian Rp. 17.500.000,- untuk Pembelian Bahan, Alat dan Material, Rp. 2.000.000,- untuk pembayaran tukang atau pekerja, dan Rp. 500.000,- untuk Biaya Operasional LPM selama berjalannya program hingga selesai pelaporan.

Dengan melalui proses seleksi dan akan dilakukan secara transparan oleh tim verifikasi dari pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait di Kabupaten Indramayu.

Tahapan Pelaksanaan Program

1. Sosialisasi

Sosialisasi dilakukan melalui pertemuan warga, penyebaran informasi melalui media desa, dan koordinasi dengan perangkat desa.

2. Pendaftaran dan Seleksi

– Warga yang memenuhi kriteria dapat mendaftar melalui LPM Desa Kertanegara.

– Tim verifikasi akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

3. Penetapan Penerima

Hasil seleksi akan diumumkan pada Musyawarah dan dapat diajukan pertanyaan-pertanyaan atau diskusi jika terdapat ketidaksesuaian dan ketidakpahaman.

4. Pelaksanaan Perbaikan Rumah

– Pekerjaan dilakukan oleh LPM Desa Kertanegara bersama warga setempat terpilih dengan pengawasan dari tim teknis.

– Masyarakat dapat terlibat dalam proses pengerjaan untuk menciptakan lapangan kerja lokal dan merangsang stimulan antar warga.

5. Monitoring dan Evaluasi

– Pemerintah desa dan dinas terkait akan memantau perkembangan pembangunan.

– Laporan kemajuan akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

Manfaat Program Rutilahu bagi Warga Desa Kertanegara

1. Peningkatan Kualitas Perumahan Rumah yang sebelumnya tidak layak akan diperbaiki sehingga lebih nyaman dan aman.

2. Pengurangan dan Pengentasa Kawasan Kumuh Lingkungan permukiman akan lebih tertata, mengurangi risiko banjir dan penyakit.

3. Pemberdayaan Ekonomi Adanya penyerapan tenaga kerja lokal dalam proses perangsangan stimulan gotong royong atas rehabilitasi rumah.

4. Peningkatan Kesehatan Masyarakat Rumah yang layak huni akan mengurangi risiko penyakit pernapasan dan kulit akibat kondisi rumah yang buruk.

Peran Masyarakat dalam Mendukung Program

Agar program Rutilahu berjalan sukses, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, antara lain dengan :

– Mendaftarkan diri jika memenuhi syarat

– Mengawasi proses seleksi dan pelaksanaan pembangunan agar berjalan transparan.

– Menjaga hasil pembangunan dengan merawat rumah yang telah direhabilitasi.

Penutup

Program Rutilahu merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan kumuh. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan warga, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Desa Kertanegara.

Mari bersama-sama mendukung program ini demi terwujudnya lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan sejahtera. Ujar Kepala Desa Kertanegara Bapak H. Mulyono dalam sambutannya.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi : Sekretariat Desa, LPM Desa Kertanegara (Syarif Habillah Rohman / Ketua LPM CP. 083824167457) dan Pendamping (Ferry Febrian, ST/TFL)

#RutilahuJabar2025 #DesaLayakHuni #KertanegaraBerkarya #IndramayuReang #JabarIstimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *