Lompat ke konten

Musyawarah Pembentukan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis

  • oleh
  • News

Musyawarah Pembentukan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis (1/2)

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan masyarakat, baik dalam bidang sosial, pendidikan, hingga agama. NU juga selalu berupaya memperkuat eksistensinya di setiap tingkat, mulai dari pusat hingga tingkat desa. Salah satu bentuk upaya tersebut adalah melalui musyawarah pembentukan pengurus ranting yang dilaksanakan di berbagai desa, salah satunya di Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis.

Musyawarah pembentukan pengurus ranting NU di Desa Kertanegara menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat jaringan organisasi ini di tingkat akar rumput. Musyawarah ini bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi ajang untuk merumuskan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Pelaksanaan Musyawarah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kertanegara

Latar Belakang Musyawarah

Desa Kertanegara merupakan salah satu desa yang memiliki potensi besar dalam mengembangkan nilai-nilai Islam, khususnya yang dianut oleh warga NU. Selama ini, kegiatan keagamaan dan sosial yang dilakukan oleh masyarakat setempat sangat erat kaitannya dengan ajaran NU. Namun, untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, dibutuhkan pengurus yang solid dan terorganisir dengan baik.

Pengurus ranting NU di tingkat desa memiliki peran yang sangat penting, antara lain dalam mengelola kegiatan keagamaan, memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah antarwarga. Oleh karena itu, musyawarah pembentukan pengurus ranting NU di Desa Kertanegara menjadi sangat krusial.

Proses Musyawarah

Musyawarah pembentukan pengurus ranting NU di Desa Kertanegara dimulai dengan persiapan yang matang. Sebelum musyawarah dimulai, panitia musyawarah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, seperti surat undangan, serta komunikasi langsung dengan tokoh-tokoh agama dan masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, terutama warga Nahdliyin.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Haurgeulis pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, jam 20.00 WIB s.d. Selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis dengan dihadiri peserta diantaranya Pemerintah Desa Kertanegara, Pengurus MWC NU Kecamatan Haurgeulis, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, DKM Masjid dan Musholla dan lain-lain. Musyawarah ini dimulai dengan pembacaan ummul kitab agar kegiatan tersebut berjalan lancar dan mendapatkan berkah. Setelah itu, sambutan-sambutan, lalu panitia memberikan laporan mengenai persiapan musyawarah dan langsung ke acara inti yakni Pembentukan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Kertanegara dengan mekanisme voting mufakat.

Dalam proses pemilihan pengurus, peserta rapat diberikan sebuah kertas dan alat tulis untuk menulis nama peserta yang hadir dan yang bakal dipilih sebagai pengurus. Salah satu prinsip utama dalam NU adalah musyawarah untuk mencapai mufakat, sehingga semua keputusan diambil berdasarkan konsensus bersama.

Setelah peserta selesai menulis pada kertas yang telah disediakan, panitia mengumumkan nama Ketua Terpilih, ketika disampaikan oleh panitia yang terpilih diantaranya yakni sebagai Ketua Rois Syuriah diberikan kepada Bapak Hasan, dan Ketua Tanfidyah diberikan kepada Bapak H. Wawan Setiawan. Kemudian dilanjutkan pada cara terakhir yaitu Serah Terima Jabatan kepada Ketua Terpilih. Dan dilanjutkan dengan acara Penutup.

Peserta Rapat Musyawarah Pembentukan Ranting NU Desa Kertanegara

Tujuan dan Harapan Pembentukan Pengurus Ranting

Pembentukan pengurus ranting NU di Desa Kertanegara diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan kehidupan sosial dan keagamaan di desa tersebut. Beberapa tujuan yang ingin dicapai diantaranya :

  1. Penguatan Struktur Organisasi
    Pembentukan pengurus ranting NU di tingkat desa akan memperkuat struktur organisasi NU hingga ke tingkat paling bawah. Dengan adanya pengurus yang terstruktur, kegiatan-kegiatan NU dapat berjalan lebih sistematis dan terarah.
  2. Peningkatan Kualitas Keagamaan
    Salah satu tujuan utama NU adalah meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat. Pengurus ranting NU diharapkan dapat memfasilitasi kegiatan keagamaan yang lebih intens, seperti pengajian, tahlilan, dan kegiatan sosial lainnya. Selain itu, pengurus juga diharapkan mampu memberikan pendidikan agama yang sesuai dengan ajaran Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah.
  3. Pemberdayaan Masyarakat
    NU selalu berusaha untuk memberdayakan masyarakat melalui berbagai program yang bermanfaat. Melalui pengurus ranting yang baru, diharapkan ada peningkatan dalam hal pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial bagi masyarakat Desa Kertanegara. Program-program seperti pelatihan keterampilan, bantuan sosial, dan peningkatan kualitas pendidikan anak-anak akan menjadi fokus utama.
  4. Menjaga Kesejahteraan Sosial
    Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama NU adalah kesejahteraan sosial. Pengurus ranting diharapkan dapat berperan aktif dalam menangani berbagai masalah sosial di desa, seperti kemiskinan, pengangguran, dan masalah kesehatan. Program-program seperti bantuan untuk keluarga kurang mampu atau penyuluhan kesehatan akan sangat membantu masyarakat desa.
  5. Memperkuat Ukhuwah Islamiyah
    Ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan antar sesama umat Islam sangat dijaga dalam organisasi NU. Pembentukan pengurus ranting ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara warga NU di Desa Kertanegara, baik yang muda maupun yang tua. Semangat kebersamaan dan saling membantu akan lebih terasa dengan adanya pengurus yang mampu menjalin hubungan baik antarwarga.

Kendala dan Tantangan

Meski memiliki tujuan yang mulia, musyawarah pembentukan pengurus ranting NU di Desa Kertanegara tidak luput dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman sebagian warga mengenai pentingnya organisasi NU di tingkat desa. Beberapa warga masih merasa kurang tertarik untuk terlibat dalam kegiatan organisasi, sehingga perlu adanya pendekatan lebih lanjut untuk menarik minat mereka.

Selain itu, dalam proses pemilihan pengurus, terkadang terdapat perbedaan pendapat yang cukup tajam. Namun, dengan prinsip musyawarah untuk mufakat, akhirnya keputusan yang diambil bisa diterima oleh semua pihak.

Kesimpulan

Musyawarah pembentukan pengurus ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Kertanegara merupakan langkah strategis dalam memperkuat keberadaan organisasi NU di tingkat desa. Melalui proses musyawarah yang dilaksanakan dengan penuh keharmonisan, diharapkan pengurus ranting yang terbentuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, baik dalam aspek keagamaan, sosial, maupun ekonomi. Dengan adanya pengurus yang solid dan berkomitmen, NU di Desa Kertanegara akan semakin berkembang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa dan masyarakat sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *